Pendahuluan: Judi Online, Ancaman yang Kian Nyata
Mewabahnya praktik judi online semakin menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda di negara-negara berkembang. Trend ini berdampak pada aspek ekonomi dan sosial, tetapi juga menimbulkan tantangan dalam ranah hukum dan kebijakan pemerintah. Regulasi yang masih memiliki celah hukum serta keterbatasan dalam penegakan hukum menjadi faktor utama yang memperumit upaya pemberantasan praktik ilegal ini.
Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan merumuskan solusi strategis, Indonesia South-South Foundation (ISS Foundation) menyelenggarakan diskusi bertajuk βJudi Online: Tantangan Multidimensional di Negara Selatan-Selatan/Developing Countryβ, pada Sabtu (22/2/2025) di Jakarta. Acara ini menghadirkan sejumlah pakar hukum dan akademisi guna membahas strategi hukum, sosial, dan teknologi dalam menghadapi fenomena ini.
1. Celah Hukum dalam Penanganan Judi Online
Dalam diskusi tersebut, Abdul Fickar Hadjar, S.H., M.H., pakar hukum pidana dan perdata dari Universitas Trisakti, menyoroti aspek hukum dan konsekuensi pidana dari aktivitas judi online. Ia menjelaskan bahwa sistem hukum yang ada masih memiliki banyak kelemahan dalam memberantas perjudian daring.
βKita berada dalam sistem hukum yang besar, tetapi judi online adalah sistem dalam sistem yang lebih luas. Oleh karena itu, tidak cukup hanya menindak pelaku, tetapi sistem hukum juga harus diperbaiki. Regulasi harus diperketat, termasuk dalam aspek pengawasan transaksi keuangan dan teknologi digital. Tanpa pendekatan sistemik, praktik judi online akan terus berkembang dan bahkan dapat menyerang sistem negara itu sendiri,β ujar Abdul Fickar Hadjar.
Saat ini, regulasi yang mengatur perjudian di Indonesia terdapat dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 ayat (2) UU ITE yang melarang segala bentuk perjudian, termasuk yang berbasis daring. Namun, beberapa kendala masih menjadi hambatan utama:
- Penegakan hukum yang lemah, terutama dalam memberantas operator perjudian yang berbasis di luar negeri.
- Kurangnya teknologi deteksi dini dalam mengidentifikasi transaksi keuangan ilegal yang terkait dengan perjudian.
- Kurangnya kerja sama lintas negara dalam menangani penyedia layanan judi online yang beroperasi di luar yurisdiksi Indonesia.
2. Aspek Psikologis dan Sosial: Mengapa Judi Online Sangat Adiktif?
Febri Dirgantara, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Program Director Monitor Indonesia Research & Consulting, menyoroti bagaimana judi online menciptakan ketergantungan finansial dan psikologis bagi pemainnya.
βYang dijual oleh industri judi online adalah mimpi. Ketika seseorang kalah, ia ingin mencoba lagi untuk menang, dan ketika menang, ia terdorong untuk bermain lebih banyak. Ini adalah jebakan psikologis yang berbahaya,β kata Febri Dirgantara.
Beberapa dampak sosial dari judi online antara lain:
- Kecanduan dan hutang finansial, di mana pemain sering menghabiskan tabungan mereka untuk berjudi.
- Peningkatan kasus kriminal, seperti pencurian atau penipuan akibat tekanan finansial yang disebabkan oleh kekalahan judi.
- Gangguan kesehatan mental, termasuk stres, depresi, dan kecemasan akibat kecanduan judi.
3. Strategi Pencegahan: Regulasi, Teknologi, dan Edukasi
Direktur Eksekutif ISS Foundation, Akbar Azmi Hardjasasmita, menegaskan bahwa pemberantasan judi online memerlukan pendekatan multidisiplin yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
βPermasalahan ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah sosial yang meresahkan masyarakat. Dampaknya tidak hanya terbatas pada sektor ekonomi, tetapi juga menciptakan kerugian psikologis dan moral bagi generasi muda,β ujarnya.
A. Memperkuat Regulasi dan Penegakan Hukum
Pemerintah dan aparat penegak hukum harus mengembangkan strategi pencegahan yang lebih efektif, termasuk:
- Meningkatkan kerja sama dengan penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir situs perjudian ilegal.
- Memperkuat sistem deteksi transaksi mencurigakan melalui perbankan dan lembaga keuangan.
- Meningkatkan koordinasi dengan negara lain untuk memerangi operator perjudian lintas batas.
B. Memanfaatkan Teknologi untuk Pencegahan Judi Online
Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan big data analytics dapat menjadi solusi dalam mendeteksi dan mencegah aktivitas perjudian ilegal secara lebih cepat dan akurat. Beberapa langkah yang bisa diterapkan:
- AI untuk mendeteksi pola transaksi mencurigakan, yang berpotensi digunakan untuk perjudian online.
- Pemantauan aktivitas daring guna mengidentifikasi situs-situs yang menyediakan layanan judi ilegal.
- Blokir otomatis terhadap situs dan aplikasi yang terindikasi memfasilitasi perjudian online.
C. Meningkatkan Literasi Digital
Pendekatan preventif juga harus dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online. Upaya ini dapat meliputi:
- Kampanye literasi digital, khususnya bagi generasi muda, untuk meningkatkan pemahaman tentang risiko judi online.
- Program rehabilitasi bagi pecandu judi, guna membantu mereka keluar dari ketergantungan finansial dan psikologis.
- Pelibatan komunitas dan organisasi sosial, agar masyarakat lebih sadar akan dampak negatif judi online dan berperan aktif dalam pencegahannya.
Kesimpulan: Pentingnya Kolaborasi dalam Memberantas Judi Online
Seiring pesatnya perkembangan teknologi digital, ancaman judi online semakin nyata dan perlu diantisipasi dengan pendekatan yang komprehensif. Judi online bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga tantangan sosial yang memerlukan kerja sama antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil.
Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan: β
Regulasi yang lebih ketat guna menutup celah hukum yang masih ada.
β
Peningkatan teknologi deteksi dini melalui pemanfaatan AI dan analisis big data.
β
Peningkatan literasi digital dan edukasi agar masyarakat lebih waspada terhadap risiko judi online.
β
Kolaborasi internasional dalam pemberantasan situs perjudian yang berbasis di luar negeri.
Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan lingkungan digital dapat lebih sehat dan bebas dari aktivitas ilegal seperti judi online. Saatnya bertindak bersama untuk mencegah maraknya perjudian daring di Indonesia! π¨π